Beranda


Tugas & Wewenang Badan Pengawas Himpunan

  1. Melakukan koordinasi, memberikan kritik dan saran kepada pengurus organisasi.
  2. Wajib memberikan peringatan baik secara lisan maupun tulisan kepada pengurus organisasi yang melanggar AD/ART dan GBHO.
  3. Mengawasi pelaksanaan program kerja pengurus dan rekomendasi.
  4. Melaksanakan rapat pleno terhadap pengurus minimal 3 kali dalam satu periode.
  5. BPH berhak dan wajib bertanggung jawab dalam menyelenggarakan Rapat Kerja, Upgrading, MUBES, dan MUBES ISTIMEWA jika diperlukan.

Job Desc Ketua Umum

  1. Bertanggung jawab penuh terhadap jalannya kepengurusan lembaga HMM.
  2. Pengambil kebijakan tertinggi dikepengurusan HMM.
  3. Mengkoordinasikan setiap anggota melalui pengurus HMM.
  4. Melaksanakan pengawasan dan kontrol terhadap kinerja lembaga HMM baik yang berimplikasi keluar maupun ke dalam kampus.

Job Desc Sekretaris Umum

  1. Membantu ketua dalam menjalankan tugas.
  2. Bertanggung jawab atas segala hal yang berkaitan dengan administrasi HMM.
  3. Sebagai jalur pemantauan dan koordinasi ketua kepada administrasi kegiatan dan kepengurusan HMM.

Job Desc Bendahara Umum

  1. Mengatur keuangan kas HMM.
  2. Mengatur pembelajaan kegiatan HMM.
  3. Bekerja sama dengan Departemen Keuangan selama kepengurusan.
  4. Mengatur aliran dana dari birokrasi untuk kegiatan-kegiatan HMM.
  5. Membuat proposal dan laporan pertanggungjawaban untuk pencairan dana kegiatan kepihak birokrasi.
  6. Sebagai jalur pemantauan dan koordinasi ketua perihal administrasi keuangan HMM.
  7. Berkoordinasi kepada bendahara kelembagaan KMFEB.

Tugas Pokok & Fungsi 

Departemen ini terlibat dan bertanggung jawab dalam segala hal yang berkaitan dengan kesejahteraan, pendidikan, perekrutan, dan analisis terhadap kebijakan organisasi yang berkaitan dengan anggota HMM FEB-Untad.


Tugas Pokok & Fungsi 

Departemen ini bertanggung jawab dalam segala hal yang berkitan dengan pendanaan organisasi mulai dari pengestimasian anggaran rangkaian kegiatan dan membantu bendahara dalam penyusunan laporan keuangan HMM.


Tugas Pokok & Fungsi 

Departemen ini bertanggung jawab dalam segala hal yang berkaitan dengan daya jual organisasi mulai dari melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat menghasilkan profit sampai dengan membangun citra organisasi HMM.


Tugas Pokok & Fungsi 

Departemen Produksi bertanggung jawab dalam segala hal yang berkaitan dengan produksi organisasi, mulai dari perlengkapan dan peralatan organisasi sampai dengan produk lain anggota HMM FEB Untad.


Tugas Pokok & Fungsi 

Departemen ini bertanggung jawab dalam ivisi Advokasi bertanggung jawab dalam segala hal yang brkaitan dengan pendampingan terhadap anggota HMM baik di bidang akademik maupun non akademik untuk kesejahteraan anggota.


Tugas Pokok & Fungsi 

Divisi Humas bertanggung jawab dalam segala hal yang berkaitan dengan informasi, publikasi, dan komunikasi organisasi dalam penciptaan suatu wadah sehingga mampu menciptakan hubungan yang baik antar seluruh anggota HMM Feb Untad maupun dengan organisasi lainnya dan dapat bersinergi dengan masyarakat.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai